OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Kepala Kantor Diamankan

    OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Kepala Kantor Diamankan
    Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono

    BANJARMASIN - Sebuah operasi penindakan tegas kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam giat yang berlangsung pada Rabu (4/2/2026) ini, tim KPK berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa salah satu sosok yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Keberhasilan ini tentu menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor perpajakan.

    "KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta, " ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media pada hari itu.

    Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di KPP Madya Banjarmasin ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Beliau mengonfirmasi bahwa penindakan ini memiliki kaitan erat dengan dugaan kasus restitusi pajak.

    Sebagai pengingat, restitusi pajak adalah sebuah proses krusial di mana wajib pajak mengajukan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan kepada negara. Proses ini seharusnya berjalan transparan dan sesuai prosedur.

    Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki kewenangan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, status mereka masih sebagai terperiksa. (PERS) 

    kpk ott kpp madya banjarmasin restitusi pajak korupsi penindakan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kejati Kalsel Geledah Kantor PT Bangun Banua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bangun 302 Talenta Digital Unggul, Komdigi Fokus AI, Mental Baja, dan Siber Aman
    KPK Dalami Rangkap Jabatan Mulyono Kepala KPP Madya Banjarmasin di Kasus Korupsi
    3.595 WNI di Kamboja Dipulangkan, Bukan Korban TPPO
    Mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia Ditahan Polisi atas Dugaan Penipuan Rp2,4 T
    Jaksa Tuntut 14-18 Tahun Penjara untuk Para Terdakwa Korupsi Pertamina

    Ikuti Kami